You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rencana Penataan Kolong Tol di Jakut Terus Dimatangkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Rencana Penataan Kolong Tol di Jakut Terus Dimatangkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, terus mematangkan rencana penataan kolong Tol Wiyoto Wiyono untuk mengatasi penumpukan sampah di wilayah RW 07 dan RW 08 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.

Kita minta usulan warga pemanfaatan lokasi seperti apa. Kemudian kewenangan CMNP kita pastikan seperti apa

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menjelaskan, penataan ini akan melibatkan pengelola jalan tol PT CMNP.

Penataan Kawasan Danau Sunter Dilanjutkan

"Kita minta usulan warga pemanfaatan lokasi seperti apa. Kemudian kewenangan CMNP kita pastikan seperti apa," ujarnya, Selasa (29/1).

Dijelaskan Ali, untuk jangka panjang, penataan masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kewenangan pengelolaan bagian kolong tol. Selama ini Dirjen Bina Marga baru melimpahkan pengelolaan bagian jalan tol saja pada CMNP.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bermohon agar diberikan pelimpahan kewenangan turut mengelola. Dengan begitu penataan bisa dilakukan secara komprehensif.

Namun sebelum mendapat kepastian tersebut, dipastikan Ali, pihaknya bersama PT CMNP akan melakukan penataan sementara, seperti pengalihan lokasi pembuangan sampah, membersihkan kolong tol dari gubuk liar dan lahan parkir liar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24273 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1763 personFolmer